NEWS

Jaksa Agung menunjuk Kapuspenkum sebagai Kajati Bali

Jaksa Agung lantik Kapuspenkum jadi Kajati Bali

Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dilantik Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Selasa.Selain Ketut, Kejaksaan Agung juga melantik Kajati DKI Jakarta yang dipercayakan kepada Narendra Jatnah.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan, kedua Kejaksaan Tinggi yakni DKI Jakarta dan Bali merupakan etalase penegakan hukum nasional.

Kejaksaan DKI Jakarta, kata dia, mempunyai kewenangan terhadap episentrum pemerintahan dan perekonomian.

Oleh karena itu diperlukan proses penegakan hukum yang tidak bersifat pragmatis, namun harus akuntabel secara normatif dan yuridis, kata Burhanuddin.

Kemudian, lanjutnya, Kejati Bali sebagai episentrum pariwisata dan wajah Indonesia di luar negeri memerlukan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis. Namun kami tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat untuk menciptakan rasa aman dan damai.

Saya berpesan kepada pejabat baru untuk bisa memperhatikan kebutuhan penegakan hukum masing-masing karakter daerah, kata Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan kepada kedua Kajati yang baru dilantik untuk memperkuat aspek kepemimpinan dan manajerial, dibekali kemampuan komunikasi horizontal dan vertikal guna mencapai harmonisasi antar departemen atau lembaga.

Sinergis namun tetap kokoh tanpa gesekan, ujarnya.

Burhanuddin juga menyampaikan, setiap proses kenaikan pangkat dan mutasi di lingkungan Kejaksaan RI selalu dibarengi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian obyektif sebagai dasar penempatan perwira Adhyaksa yang kredibel, mempunyai kemampuan dan kualitas yang memadai.

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna mencapai kinerja yang optimal,” ujarnya.

Selain optimal, kata dia, juga penyelenggaraan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Burhanuddin optimistis para pejabat Kajati DKI dan Kajati Bali yang dilantik pada posisi yang tepat akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, dan bermartabat.

“Dan semakin dipercaya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Burhanuddin menyebut pelantikan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali menjelang 14 Februari atau hari pemungutan suara pemilu 2024 merupakan kebijakan yang diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan kerja suatu organisasi.

Untuk itu, Burhanuddin menekankan netralitas Kejaksaan sebagai harga mati. Sebab, tidak ada ruang bagi masyarakat Adhyaksa untuk ikut berpolitik praktis.

Untuk itu, saya menugaskan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali untuk memastikan (netralitas) ini di masing-masing satuan kerja yang dipimpinnya, kata Burhanuddin.

Sementara Ketut Sumedana, selain menjabat sebagai Kajati Bali, juga menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung, hingga surat keterangan (SK) pengangkatan Kapuspenkum belum lama ini terbit.

Selama bertugas, Ketut akan membagi waktunya antara Bali dan Jakarta.

Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Ceroboh Berpenampilan
Baca juga: Jaksa Agung Sarankan Pensiunan TNI Dapat Bantuan Setelah Kasus ASABRI Selesai
Baca juga: Wakil Jaksa Agung Minta Reformasi Birokrasi Dilakukan Secara Serius

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version