Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur
Jakarta (ANTARA) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sidang kode etik terhadap Firli Bahuri tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.Sidang hari ketiga, Jumat, rencananya akan memeriksa pihak-pihak yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Pemeriksaan terhadap tiga pelapor, kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Albertina mengatakan, salah satu pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Baca juga: Firli: Beri saya kesempatan hidup sebagai rakyat jelata
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
Menurut Tumpak, pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Uji coba tetap berjalan karena belum ada Perpres, kata Tumpak Hatorangan.