NEWS

Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur

Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur

Jakarta (ANTARA) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sidang kode etik terhadap Firli Bahuri tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.Sidang hari ketiga, Jumat, rencananya akan memeriksa pihak-pihak yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

Pemeriksaan terhadap tiga pelapor, kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Albertina mengatakan, salah satu pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Baca juga: Firli: Beri saya kesempatan hidup sebagai rakyat jelata

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

Menurut Tumpak, pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Uji coba tetap berjalan karena belum ada Perpres, kata Tumpak Hatorangan.

Baca juga: Ari Dwipayana: Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat pengunduran diri Firli

Pada Kamis malam (21/12), Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak ingin memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis malam.

Firli mengatakan, pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Firli mengatakan, pengunduran dirinya setelah empat tahun menjabat Pimpinan KPK demi stabilitas nasional jelang tahun politik pemilu 2024.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version