NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Darurat Sampah Jogja: Setelah Tumpukan Sampah, Datanglah Polusi Udara


Aktivitas pembakaran sampah dan kasus kebakaran berpotensi mempengaruhi kualitas udara di Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Laporan Kualitas Udara yang dikeluarkan Nafas Indonesia Agustus 2023, Yogyakarta menduduki peringkat ke-8 kota dengan polusi tertinggi di Indonesia.

Peringkat ini diukur berdasarkan kadar PM 2.5, yaitu partikel polusi udara padat seukuran butiran pasir. Ukuran PM 2.5 sangat kecil sehingga partikel tersebut tidak dapat disaring oleh tubuh dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

Kadar PM 2.5 di Yogyakarta pada Agustus 2023 mencapai 43. Naik 12 poin dari Juli yang hanya 31. Kadar PM 2.5 yang mencapai 43 tidak sehat bagi kelompok sensitif. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan bahwa udara bersih memiliki konsentrasi PM 2.5 kurang dari 15 µg/m3 dalam 24 jam dan 5 µg/m3 dalam setahun.

Pakar Pulmonologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, Ika Trisnawati, mengatakan pembakaran sampah yang memicu kebakaran lahan merupakan salah satu bentuk bencana ekologi. Polutan yang dihasilkan dari pembakaran sampah dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan mulai dari yang akut hingga kronis.

“Udara yang dihirup ke dalam paru-paru bercampur dengan partikel pembakaran (sampah) yang mengandung racun. Yang paling terkena dampaknya adalah saluran pernafasan dan paru-paru,” kata Ika, Jumat (15/9/2023).

Dokter spesialis paru dan penyakit dalam ini mengatakan, plastik dan karet merupakan jenis sampah yang paling beracun jika dibakar. Dalam polutan tersebut, terdapat partikulat sangat kecil yang dapat masuk ke paru-paru sehingga menyebabkan peradangan dan penyakit.

“Setiap partikulat mengandung sulfat, nitrat, amonia, karbon monoksida, hidrogen yang semuanya dapat merusak jaringan atau sel saluran pernapasan dan kantung paru-paru,” imbuhnya.

Dalam jangka panjang, polutan yang terhirup dapat menyebabkan paru-paru mengalami infeksi akut hingga kronis. Yang terburuk, hal itu menyebabkan kanker paru-paru. Kondisi ini bisa dialami oleh siapa saja, sedangkan kelompok tertentu seperti penderita penyakit penyerta, anak-anak, dan lansia lebih rentan. Polusi udara juga dapat menyebabkan penyakit lain, seperti kanker kelenjar getah bening atau kanker darah, gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *