NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Buruh tetaplah pekerja, berikut sejarah dan klasifikasinya


Golongan pekerja atau buruh merupakan sekelompok orang yang dapat digolongkan menjadi dua golongan utama, yaitu berdasarkan keterampilan dan berdasarkan status pekerjaan, sebagai berikut.

1. Berdasarkan Keahlian

Berdasarkan keahliannya, buruh dibedakan menjadi buruh terampil dan buruh tidak terampil, sebagai berikut.

A. Tenaga Kerja Terampil (Pekerja Kerah Putih)

Tenaga kerja terampil mengacu pada pekerja yang mempunyai tingkat keahlian dan pendidikan yang lebih tinggi. Mereka mungkin memerlukan lisensi atau kualifikasi khusus dalam pekerjaan mereka.

Contoh pekerjaan ini antara lain pekerjaan di bidang administrasi, manajemen, penjualan, atau bidang lain yang memerlukan pendidikan dan keterampilan tertentu. Pekerja terampil sering kali mengenakan pakaian formal di tempat kerja dan menerima gaji secara teratur dan tepat waktu.

B. Pekerja Manual (Pekerja Kerah Biru)

Tenaga kerja manual mengacu pada pekerja yang lebih mengandalkan kemampuan fisik dibandingkan keterampilan atau kualifikasi pendidikan. Para pekerja ini mungkin tidak memerlukan pendidikan tinggi atau izin khusus untuk melakukan pekerjaan mereka. Contoh pekerjaan ini melibatkan pekerjaan manual dan fisik seperti pekerjaan konstruksi, pertanian, atau pabrik. Mereka cenderung memakai pakaian kerja biasa dan tidak selalu menerima upah secara rutin.

2. Berdasarkan Status Kepegawaian

Jika dilihat dari status pekerjaannya, pekerja dibedakan menjadi pekerja tetap dan pekerja lepas sebagai berikut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *