Golongan pekerja atau buruh merupakan sekelompok orang yang dapat digolongkan menjadi dua golongan utama, yaitu berdasarkan keterampilan dan berdasarkan status pekerjaan, sebagai berikut.
1. Berdasarkan Keahlian
Berdasarkan keahliannya, buruh dibedakan menjadi buruh terampil dan buruh tidak terampil, sebagai berikut.
A. Tenaga Kerja Terampil (Pekerja Kerah Putih)
Tenaga kerja terampil mengacu pada pekerja yang mempunyai tingkat keahlian dan pendidikan yang lebih tinggi. Mereka mungkin memerlukan lisensi atau kualifikasi khusus dalam pekerjaan mereka.
Contoh pekerjaan ini antara lain pekerjaan di bidang administrasi, manajemen, penjualan, atau bidang lain yang memerlukan pendidikan dan keterampilan tertentu. Pekerja terampil sering kali mengenakan pakaian formal di tempat kerja dan menerima gaji secara teratur dan tepat waktu.
B. Pekerja Manual (Pekerja Kerah Biru)
Tenaga kerja manual mengacu pada pekerja yang lebih mengandalkan kemampuan fisik dibandingkan keterampilan atau kualifikasi pendidikan. Para pekerja ini mungkin tidak memerlukan pendidikan tinggi atau izin khusus untuk melakukan pekerjaan mereka. Contoh pekerjaan ini melibatkan pekerjaan manual dan fisik seperti pekerjaan konstruksi, pertanian, atau pabrik. Mereka cenderung memakai pakaian kerja biasa dan tidak selalu menerima upah secara rutin.
2. Berdasarkan Status Kepegawaian
Jika dilihat dari status pekerjaannya, pekerja dibedakan menjadi pekerja tetap dan pekerja lepas sebagai berikut.
A. Tenaga Kerja Tetap
Pekerja tetap adalah pekerja yang mempunyai perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu atau tetap. Mereka mungkin menerima sejumlah pendapatan tertentu secara teratur atau teratur.
Status ini dapat dibedakan menjadi dua, pertama, mereka yang menerima penghasilan secara teratur atau tetap (misalnya anggota dewan pengawas atau dewan komisaris), kedua, mereka yang bekerja berdasarkan kontrak jangka waktu tertentu, selama mereka bekerja. penuh waktu dalam pekerjaan itu.
B. Buruh Lepas
Pekerja lepas adalah pekerja yang menerima penghasilan setelah menyelesaikan pekerjaan tertentu. Seringkali mereka dibayar berdasarkan jumlah hari kerja atau pekerjaan yang dihasilkan. Pekerja lepas bersifat kontrak, dan hubungan mereka dengan pemberi kerja berakhir setelah pekerjaan selesai.
Upah mereka dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu upah harian (dibayar per hari), upah mingguan (dibayar per minggu), upah borongan (berdasarkan jumlah satuan kerja), dan upah borongan (berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu). ).