Bupati Halmahera Utara memberhentikan pejabat karena kasus sanitasi
Benar, sejumlah pejabat diberhentikan sementara, Ternate (ANTARA) – Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) Frans Manery memberhentikan sementara sejumlah pejabat eselon II karena adanya penyidikan terkait dugaan kasus korupsi sanitasi.Benar, ada sejumlah pejabat yang diberhentikan sementara, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halut, Efraim Oni Hendrik, saat dihubungi dari Ternate, Kamis.
Ia mengatakan, sejumlah pejabat yang diberhentikan sementara dari jabatannya merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Halmahera Utara.
Oni mengatakan, mereka yang diberhentikan sementara antara lain Kepala PUPR Ikram Baba, Kepala Bappeda Abd. Azis Bopeng, Kepala Dinas Bina Marga Ningsi Sero, dan Yoke yang merupakan salah satu Kepala Dinas Pertanian Halut.
“Mereka diberhentikan sementara oleh Bupati karena permasalahan hukum yang sedang berlangsung.” jelas Oni