NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

BPJAMSOSTEK Cikarang menyalurkan jaminan kematian bagi petugas pemilu

Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Cikarang menyalurkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris petugas pemilu yang meninggal dunia senilai Rp42 juta.Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cikarang Bekasi Hendrayanto mengatakan, mendiang Bahar Iskandar yang bekerja sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia saat bertugas.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, ujarnya di Cikarang, Rabu.

Ia mengatakan, penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, bersamaan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris KPPS dari sejumlah daerah di Jawa Barat.

Baca juga: Pemerintah berikan santunan kepada 44 petugas ad hoc pemilu sebesar Rp 2,6 miliar

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Berikan Santunan kepada Keluarga PPS yang Meninggal Dunia

Sebanyak 82.667 petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi dilindungi program BPJAMSOSTEK, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Instruksi tersebut secara khusus memerintahkan seluruh kepala daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk penyelenggara pemilu, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *