NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Bawaslu minta KPU segera buka akses Silon untuk cegah pelanggaran

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mencegah pelanggaran pada tahapan Pemilu Serentak 2024.“Kami berharap Silon dibuka, karena Bawaslu tidak bisa melihat dokumen pendaftaran (calon peserta pemilu 2024),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu.

Bagja mengatakan Bawaslu perlu mengakses Silon untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait pemalsuan persyaratan dokumen administrasi yang dikirimkan calon peserta pemilu 2024, termasuk calon presiden dan wakil presiden.

“Misalnya surat dari pengadilan menyatakan dia tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana, tapi nyatanya dia pernah divonis bersalah. Bagaimana? Kalau menurut kita surat itu pasti benar ya. Surat itu harus sah ya. .Tapi benar atau tidaknya, kita tidak tahu apa yang melatarbelakanginya. Kita tahu,” jelas Bagja.

Baca juga: Ketua KPU Sebut Sudah Berikan Silon Akses ke Bawaslu

Menurutnya, keterbukaan akses Silon bagi Bawaslu penting agar pelanggaran bisa dicegah sedini mungkin.

Dengan begitu, lanjut Bagja, maka pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang menyebutkan ada 11 asas penyelenggaraan pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, sah. kepastian, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Artinya, kalau terbukti ada calon anggota legislatif yang tidak memenuhi syarat, tapi nanti ada di surat suara, maka itu jadi masalah. Makanya Bawaslu perlu pengawasan di sana, ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan Bawaslu RI juga berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat mengabulkan pengaduan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU terkait dibukanya akses Silon.

Baca juga: Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *