Airlangga: Insya Allah hadir jika dipanggil MK
Kalau menunggu MK, harus ada undangannya, kata Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Hakim Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak berdasarkan hasil rapat musyawarah hakim.
“Kepada para pihak perlu disampaikan bahwa hari Jumat ini diperuntukkan bagi pemanggilan pihak-pihak yang dianggap perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Majelis Hakim pagi tadi,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin.
Selain empat menteri, MK juga mengagendakan pemanggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang masuk kategori penting untuk didengarkan MK bukanlah bentuk akomodasi terhadap permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Wartawan: Fauzi
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024