5 Elemen Sistem Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Unsur-unsur dalam sistem pemilu seperti yang dijelaskan Aditya Perdana dkk. dalam bukunya “Tata Kelola Pemilu di Indonesia” (2019, p. 66), mempunyai peranan penting dalam mengatur dan membentuk jalannya proses pemilu. Berikut penjelasan lebih rinci dari masing-masing unsur tersebut:
1. Luas Daerah Pemilihan:
Besaran daerah pemilihan, atau daerah pemilihan, adalah sebuah konsep yang melibatkan pembagian daerah pemilihan dalam suatu daerah. Terdapat tiga jenis daerah pemilihan yaitu daerah kecil, menengah, dan menengah. Penetapan ruang lingkup dan luas daerah pemilihan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berkonsultasi dengan DPR. Dapil ini mempunyai dua poin utama, yakni keterwakilan dan proporsionalitas. Pada daerah yang mempunyai banyak kursi, tingkat keterwakilannya meningkat, sedangkan daerah pemilihan yang memiliki sedikit kursi memiliki tingkat keterwakilan yang lebih rendah.
Contoh: Provinsi yang mempunyai kursi banyak dapat memiliki daerah pemilihan yang mencakup wilayah kabupaten/kota, sedangkan provinsi yang memiliki kursi lebih sedikit dapat memiliki daerah pemilihan yang mencakup beberapa kabupaten/kota.
2. Nominasi:
Unsur nominasi mencakup proses pemilihan individu sebagai calon. Ada dua cara dalam sistem proporsional seimbang, yaitu tertutup dan terbuka. Dalam sistem tertutup, partai menentukan calon berdasarkan peringkat internal, sedangkan sistem terbuka memungkinkan pemilih memilih calon secara langsung.
Contoh: Dalam pemilihan umum, partai A dengan sistem tertutup menentukan calon berdasarkan struktur internal partai. Partai B dengan sistem terbuka memungkinkan pemilih memilih calon secara langsung dalam pemilihan umum.
3. Pemungutan suara:
Elemen ini berkaitan dengan cara pemilih memilih kandidat, termasuk metode seperti pemungutan suara, pemungutan suara, dan pemeringkatan. Pemungutan suara bisa dilakukan satu atau dua kali, tergantung tingkat literasi pemilih.
Contoh: Dalam pemilihan umum, pemilih dapat memilih dengan menuliskan nama calon atau dengan mencentang kotak di dekat lambang partai.