WNI di Qatar akan memilih lima hari lebih awal pada pemilu 2024
Namun (penempatan TPS) ini masih dalam proses perizinan dari pemerintah Qatar, kata Prihandoko.
Lebih lanjut Prihandoko mengatakan, PPLN Doha saat ini masih terus melakukan pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang diperkirakan akan berlanjut hingga tiga minggu sebelum pencoblosan di TPS.
KPU mencatat ada sekitar 1,7 juta pemilih di luar negeri yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024. Pemungutan suara di luar negeri dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu langsung ke TPS di titik yang telah ditentukan, pemungutan suara melalui KSK, atau melalui pos.
Baca juga: KBRI Doha persiapkan pemilu 2024 bagi WNI di Qatar
Baca juga: Indonesia mengapresiasi dukungan Mesir dan Qatar dalam evakuasi WNI dari Gaza
Baca juga: Puan Soroti Perlindungan WNI di Qatar
Wartawan : Shofi Ayudiana
Redaktur: Atman Ahdiat
Hak Cipta © ANTARA 2023