NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Warga Jakarta diimbau menggunakan identitas digital demi kenyamanan

Baca juga: Pemkot Jakbar kejar target KTP digital di atas 20 persen

Setelah masuk ke dalam aplikasi, warga akan dibantu proses registrasinya oleh petugas mulai dari memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga scan barcode yang ada di aplikasi.

“Setelah registrasi selesai, warga bisa menggunakan aplikasi IKD untuk mengubah KTP elektroniknya menjadi digital,” ujarnya.

Gentina memastikan proses pemindahannya tidak memakan waktu lama dan gratis, namun tetap harus melalui verifikasi petugas Dukcapil.

Meski beberapa langkah sudah dilakukan di aplikasi, namun tetap perlu dilakukan verifikasi sistem dengan menemui langsung petugas Sudin Dukcapil dengan membawa E-KTP, kata Gentina.

Ia meminta warga mendaftarkan IKD sebagai bentuk kepemilikan identitas pribadi dalam bentuk digital.

Baca juga: Pemkot Jakarta Barat targetkan 500.000 warga punya KTP digital pada tahun 2023

Jadi, warga diminta mendaftarkan IKD sebagai bentuk kepemilikan identitas pribadinya dalam bentuk digital. Tidak memakan waktu lama dan gratis, ujarnya.

Reporter: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *