Wapres menampik isu pengembalian dwifungsi ABRI dari PP Manajemen ASN
Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang tidak mungkin diisi oleh personel yang disiapkan TNI/Polri. Oleh karena itu, undang-undang tersebut terus disempurnakan, saling melengkapi, namun tidak mengembalikan dwifungsi ABRI dalam struktur pemerintahan, kata dia. Wakil Presiden.
Pada kesempatan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) selesai pada 30 April 2024.
“Pemerintah saat ini terus bergerak cepat untuk menyelesaikan RPP ini. Ditargetkan RPP manajemen ASN ini ditetapkan pada 30 April 2024,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta. Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dia menjelaskan, “timeline” pembahasan RPP tentang manajemen ASN telah dilaksanakan sejak 12 Desember 2023, dengan membentuk tim penyusun. Selanjutnya tanggal 29 Desember 2023 akan menyerahkan izin inisiatif kepada presiden.
Presiden RI Joko Widodo pun telah menyetujui penyusunan RPP pengelolaan ASN pada 5 Februari 2024.
Reporter: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024