Wakil Ketua Komisi II DPR: Jangan Takut dengan Hak Angket
“Jika DPR tidak berbuat apa-apa, maka lembaga ini juga akan dikritik masyarakat karena dianggap mandul dalam menyikapi pelaksanaan pemilu yang dinilai kisruh,” ujarnya.
Menurut dia, permohonan hak angket akan bergantung pada koalisi di DPR dalam melakukan perundingan dan konfrontasi. Hasilnya, kata dia, sudah terlihat saat pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR, apakah diterima atau ditolak.
“DPR mengusulkan hak angket, itu hal yang wajar. Kalau tidak merasa ada kesalahan atau kecurangan, tidak perlu khawatir,” ujarnya.Baca juga: Yusril: Ketidakpuasan terhadap Pilpres akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, bukan dengan hak angket
Baca juga: Golkar Tolak Gagasan Penggunaan Hak Angket Terkait Hasil Pemilu 2024
Wartawan : Baik Ahmad Rizaldi
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024