ULM mewajibkan dosen untuk melakukan penelitian kompetitif
Baca juga: ULM kucurkan Rp 18 Miliar untuk Hasilkan 369 Penelitian Lahan Basah
Diketahui, ULM sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) unggulan di Kalimantan Selatan (Kalsel) rutin memberikan dana untuk penelitian internal yang dilakukan dosen melalui dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Pada tahun ini ULM mempunyai dua skema penelitian yang wajib dilakukan dosen, yaitu penelitian kompetitif dan penelitian nonkompetitif atau penelitian wajib.
Oleh karena itu, selain memikirkan penelitian wajib yang harus dilakukan, kata dia, penelitian kompetitif juga menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh dosen.
Baca juga: Balittra dan ULM Sepakat Kembangkan Desain Infrastruktur Lahan Rawa
Pemberita: Firman
Redaktur: Risbiani Fardaniah
Hak Cipta © ANTARA 2024