NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Tugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Kewenangan, Gaji dan Persyaratan Pendaftaran

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau pada badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar menjadi calon PTPS.

11. Bersedia mengundurkan diri dari pengurus organisasi kemasyarakatan berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu,

Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

14. Bersedia untuk tidak memangku jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.

15. Tidak sedang menjalin hubungan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *