Tiongkok meluncurkan peraturan mengenai penerapan undang-undang perlindungan konsumen
Lebih lanjut, hal tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, melanggar hak dan kepentingan sah pelaku usaha, serta mengganggu ketertiban pasar.
Peraturan tersebut juga menetapkan bahwa pemerintah di semua tingkatan harus memperkuat pedoman dalam melindungi hak dan kepentingan konsumen, meningkatkan pengawasan, inspeksi dan penegakan hukum, serta segera menyelidiki dan menangani praktik yang melanggar hak dan kepentingan sah konsumen.
Selain itu, peraturan tersebut juga merinci sejumlah persyaratan bagi asosiasi konsumen dalam menjalankan tugasnya.
Wartawan: Xinhua
Redaktur: Junaydi Suswanto
Hak Cipta © ANTARA 2024
Laman: 1 2