Beijing (ANTARA) – Perdana Menteri China Li Qiang menandatangani keputusan Dewan Negara China yang memuat sejumlah penyempurnaan peraturan pelaksanaan undang-undang (UU) tentang perlindungan hak dan kepentingan konsumen di Negeri Tirai Bambu.Berlaku mulai 1 Juli 2024, aturan tersebut mengatur secara rinci kewajiban pelaku usaha, antara lain melindungi keselamatan pribadi dan harta benda konsumen, penanganan produk cacat, menghindari iklan yang menyesatkan, transparansi harga, jaminan kualitas, dan melindungi informasi pribadi konsumen.
Peraturan tersebut juga menambahkan sejumlah ketentuan mengenai kewajiban pelaku usaha terhadap perlindungan hak dan kepentingan warga lanjut usia dan anak di bawah umur sebagai konsumen.
Aturan tersebut menyempurnakan sejumlah ketentuan terkait konsumsi online dan menetapkan kewajiban pelaku usaha dalam hal konsumsi prabayar, sekaligus menghimbau agar menyediakan barang atau jasa sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan konsumen.
Peraturan tersebut juga menerapkan standarisasi mengenai pengaduan konsumen dan tuntutan ganti rugi, yang mengatur bahwa pengaduan dan pelaporan harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan terkait.
Lebih lanjut, hal tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, melanggar hak dan kepentingan sah pelaku usaha, serta mengganggu ketertiban pasar.
Peraturan tersebut juga menetapkan bahwa pemerintah di semua tingkatan harus memperkuat pedoman dalam melindungi hak dan kepentingan konsumen, meningkatkan pengawasan, inspeksi dan penegakan hukum, serta segera menyelidiki dan menangani praktik yang melanggar hak dan kepentingan sah konsumen.
Selain itu, peraturan tersebut juga merinci sejumlah persyaratan bagi asosiasi konsumen dalam menjalankan tugasnya.
Wartawan: Xinhua
Redaktur: Junaydi Suswanto
Hak Cipta © ANTARA 2024