NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Tiga petugas terbukti melanggar SOP saat menangkap asisten Saipul Jamil

Pertama, membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap S (asisten Saipul Jamil) selaku pelaku penyalahgunaan narkoba. Jakarta (ANTARA) – Tiga anggota polisi yakni Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasi prosedur (SOP) saat menangkap asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1).Hasil pemeriksaan membuktikan ketiga anggota melanggar prosedur, kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Syahduddi juga membeberkan beberapa pelanggaran yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut.

Pertama, membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap S (asisten Saipul Jamil) sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Syahduddi.

Kedua, lanjutnya, tidak memberikan keyakinan atau kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah anggota polisi.

“Padahal anggotanya bilang kami polisi dan menunjukkan lencana polisi, tapi dia anggota polisi,” kata Syahduddi.

Namun, Syahduddi mengatakan, tindakan menghentikan mobil yang dikendarai S dengan menunjukkan lencana polisi tidak cukup meyakinkan tersangka untuk menuruti perintah petugas untuk berhenti.

Namun (asisten Saipul Jamil) kabur, kata Syahduddi.

Oleh karena itu, anggota tersebut akan segera diadili untuk mendapatkan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *