NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Tahanan KPK gunakan hak pilih di TPS 901 Rutan KPK

Jakarta (ANTARA) – Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS) 901 Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Narapidana sebagai warga negara berhak memilih dalam pemilihan umum, kata Ketua KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Ali menjelaskan, TPS Lokasi Khusus ini akan memfasilitasi pemungutan suara terhadap 67 tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Rutan KPK C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK.

Pemungutan suara di TPS Loksus 901 berlangsung pada pukul 07.00 WIB dan selesai pada pukul 09.00 WIB.

Sedangkan 8 tahanan KPK lainnya yang ditahan di Rutan KPK Puspom AL Jakarta Utara akan menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional (dpt. ) dari 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia. (PSI), Partai Perindo, Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *