NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Surya Paloh beri selamat ke Prabowo-Gibran, Muzani: Itu contoh baik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Wakil Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dewan Secara Nasional pada Pemilu 2024.

Hasil pemilu nasional sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama hingga Diktum Kelima akan ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.18.19 menit WIB, kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara, lanjutnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara. Menurut dia, total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara.

NasDem dalam kontestasi Pilpres mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Perolehan suara NasDem pada pemilu anggota legislatif 2024 mencapai 14.660.516 suara.

Baca juga: NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Baca juga: Partai NasDem siapkan kader terbaiknya untuk Pilkada Kota Serang

Wartawan: Walda Marison
Redaktur: Agus Salim
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *