Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah
Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak ada masalah, apalagi setelah ada keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).”Keputusan etis itu kan berkaitan dengan profesionalisme pribadi, ya. Apakah calon wakil presiden? Tidak ada masalah dengan itu. Ya, tidak termasuk di dalamnya,” kata Bagja di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Hasyim Asy’ari divonis melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran
Baca juga: Pakar Sebut Keputusan DKPP Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Sebelumnya, Senin (5/2), DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada pemilu 2024. .
Bagja juga menyebut pencalonan Gibran tidak cacat hukum.
Baca juga: Juri Ardiantoro: Pencalonan Gibran Sesuai Konstitusi