NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

SIM Seluler akan tersedia di dua lokasi pada hari Minggu

Dokumen yang diperlukan untuk layanan SIM Keliling adalah KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM) bagi masyarakat di dua lokasi di Jakarta pada Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta merinci, layanan tersebut tersedia mulai pukul 07.00-12.00 WIB di lokasi berikut:

Jakarta Timur di Jalan Raden Inten, samping McD Duren Sawit, Jakarta Timur; Jakarta Barat di Jalan Panjang, depan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pembangunan Daerah (BJB) Jawa Barat dan Banten. Dokumen yang diperlukan untuk layanan SIM Keliling adalah KTP asli dan SIM asli beserta fotocopy, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi outlet.Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *