Sekjen Kemenag: Kampus boleh jadi lokasi kampanye asal netral
Mataram (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali menegaskan kampus bisa menjadi lokasi kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden asalkan tidak memihak calon tertentu.Kampus boleh jadi lokasi kampanye, asalkan netral dan tidak memihak calon mana pun, jadi tidak ada masalah, katanya usai menghadiri kegiatan pembinaan ASN di Kementerian Agama di Mataram, Minggu.
Pihaknya tidak melarang kampus-kampus di bawah Kementerian Agama mengundang calon presiden dan wakil presiden berdebat selama undangan tersebut bukan untuk satu pasangan calon.
“Jadi kalau mau mengajak semua, jangan hanya satu calon,” ujarnya.
Baca juga: Unhas Tetapkan Peraturan Rektor tentang Kampanye di Kampus
Menurutnya, debat atau diskusi dalam rangka membedah gagasan dan pemikiran masing-masing pasangan calon secara akademis boleh dilakukan.