Segera disidang, Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu
ANTARA – Mabes Bareskrim Polri menyerahkan tersangka penodaan agama Panji Gumilang beserta barang bukti dalam kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (30/10). Penyerahan tahap kedua dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara atau P21 telah lengkap pada Jumat pekan lalu. (Walda Marison / Azhfar Muhammad Robbani / Denno Ramdha Asmara / Rinto A Navis)