ANTARA – Mabes Bareskrim Polri menyerahkan tersangka penodaan agama Panji Gumilang beserta barang bukti dalam kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (30/10). Penyerahan tahap kedua dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara atau P21 telah lengkap pada Jumat pekan lalu. (Walda Marison / Azhfar Muhammad Robbani / Denno Ramdha Asmara / Rinto A Navis)
Segera disidang, Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu
![Segera disidang, Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu](https://prototypecast.com/wp-content/uploads/2023/10/SEGERA-DISIDANG-PANJI-GUMILANG-DISERAHKAN-KE-KEJARI-INDRAMAYU.jpg)