Satpol PP Bogor membubarkan puluhan panduan lagu di tempat hiburan malam
“Dengan adanya alibi bukber (buka puasa bersama) di sini. Kami sebagai petugas tidak langsung percaya, akhirnya kami bubar, kami tutup,” Kabupaten Bogor (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi pembubaran puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam kawasan Sukaraja.Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Sukaraja, Senin, mengungkapkan, puluhan pemandu lagu dibubarkan saat mereka sedang berkumpul hingga larut malam di sebuah tempat karaoke.
Saat digerebek petugas Satpol PP, mereka tak aktif membawakan lagu.
“Dengan adanya alibi bukber (buka puasa bersama) di sini. Kami sebagai petugas tidak langsung percaya, akhirnya kami bubarkan, kami tutup,” kata Rhama.
Meski belum bisa memastikan tempat hiburan malam yang digerebek itu beroperasi, namun ia mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada pengelolanya jika tempat tersebut terbukti beroperasi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
“Kami belum bisa buktikan, tidak ditemukan aktivitas (tempat hiburan malam), hanya ada panduan lagu. Kalau nanti terbukti ada aktivitas, kami tutup paksa, kami pasang PPNS, untuk sementara. segel itu,” katanya.
Rhama juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam untuk mengikuti peraturan yang ada, untuk menjaga kondusifitas di bulan Ramadhan.