RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan disahkan pada 4 April 2024
Rabu, 13 Maret 2024 13:22 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai pada 4 April 2024 setelah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah untuk dibahas secara resmi hari ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) beserta jajaran menyampaikan pandangannya pada rapat kerja terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen , Jakarta, Rabu (13/3/2024). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai pada 4 April 2024 setelah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah untuk dibahas secara resmi hari ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.