NEWS

RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan disahkan pada 4 April 2024

Rabu, 13 Maret 2024 13:22 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai pada 4 April 2024 setelah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah untuk dibahas secara resmi hari ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) beserta jajaran menyampaikan pandangannya pada rapat kerja terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen , Jakarta, Rabu (13/3/2024). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai pada 4 April 2024 setelah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah untuk dibahas secara resmi hari ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menerima berkas pendapat dan pandangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni (kanan) saat rapat kerja terkait kelanjutan RUU Daerah Istimewa Jakarta (RUU DKIJ) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai pada 4 April 2024 setelah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah untuk dibahas secara resmi hari ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Exit mobile version