RI ajukan pencurian ikan jadi kejahatan lintas negara di AALCO
Saya yakin AALCO dapat mempertahankan peran konstruktifnya dalam mewakili kepentingan negara-negara Asia-Afrika untuk mengatasi tantangan global
Nusa Dua, Bali (ANTARA) – Pemerintah Indonesia mengusulkan agar pencurian ikan merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional terorganisir pada pertemuan ke-61 Organisasi Konsultasi Hukum Asia-Afrika (AALCO) di Nusa Dua, Bali.“Saya yakin AALCO dapat mempertahankan peran konstruktifnya dalam mewakili kepentingan negara-negara Asia Afrika untuk mengatasi tantangan global,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar pada acara tersebut. sela-sela pertemuan AALCO ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ketua Delegasi AALCO Indonesia ke-61 menambahkan pentingnya penangkapan ilegal sebagai kejahatan terorganisir transnasional karena telah menimbulkan kerugian global.
Berdasarkan data Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO), diperkirakan kerugian akibat pencurian ikan mencapai 23 miliar dolar AS per tahun.
Meski begitu, tidak semua negara yang tergabung dalam forum AALCO memiliki syarat yang sama dengan Indonesia, yakni memiliki wilayah maritim dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Baca juga: Wakil Presiden RI Tekankan Pentingnya Asia dan Afrika Solid dalam Mengatasi Masalah Global
Baca juga: Isu Palestina Dibahas pada Pertemuan AALCO ke-61 di Bali
Selain itu, tantangan lainnya adalah sebagian pelaku pencurian ikan juga berasal dari negara anggota forum AALCO atau kapal berbendera negara anggota yang dibentuk pada tahun 1956.