NEWS

RI ajukan pencurian ikan jadi kejahatan lintas negara di AALCO

RI ajukan pencurian ikan jadi kejahatan lintas negara di AALCO

Saya yakin AALCO dapat mempertahankan peran konstruktifnya dalam mewakili kepentingan negara-negara Asia-Afrika untuk mengatasi tantangan global

Nusa Dua, Bali (ANTARA) – Pemerintah Indonesia mengusulkan agar pencurian ikan merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional terorganisir pada pertemuan ke-61 Organisasi Konsultasi Hukum Asia-Afrika (AALCO) di Nusa Dua, Bali.“Saya yakin AALCO dapat mempertahankan peran konstruktifnya dalam mewakili kepentingan negara-negara Asia Afrika untuk mengatasi tantangan global,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar pada acara tersebut. sela-sela pertemuan AALCO ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Ketua Delegasi AALCO Indonesia ke-61 menambahkan pentingnya penangkapan ilegal sebagai kejahatan terorganisir transnasional karena telah menimbulkan kerugian global.

Berdasarkan data Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO), diperkirakan kerugian akibat pencurian ikan mencapai 23 miliar dolar AS per tahun.

Meski begitu, tidak semua negara yang tergabung dalam forum AALCO memiliki syarat yang sama dengan Indonesia, yakni memiliki wilayah maritim dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Baca juga: Wakil Presiden RI Tekankan Pentingnya Asia dan Afrika Solid dalam Mengatasi Masalah Global

Baca juga: Isu Palestina Dibahas pada Pertemuan AALCO ke-61 di Bali

Selain itu, tantangan lainnya adalah sebagian pelaku pencurian ikan juga berasal dari negara anggota forum AALCO atau kapal berbendera negara anggota yang dibentuk pada tahun 1956.

Meski begitu, Indonesia mencari kesamaan pandangan dan persepsi di antara negara-negara AALCO dan berupaya mengangkat isu ini di forum dunia lain, termasuk melalui PBB.

Selain pencurian ikan, Cahyo juga mengungkapkan, Indonesia juga mengusulkan agenda baru terkait pembentukan forum yang mempertemukan para ahli dalam upaya pengembalian aset hasil korupsi yang dibawa ke luar negeri.

Menurutnya, proses pengembalian aset hasil kejahatan internasional yang bersifat lintas yurisdiksi antar negara merupakan proses yang rumit.

Baca juga: Kemenkum HAM: Jangan manfaatkan kemudahan berusaha dengan melakukan tindakan kriminal

Sehingga keberadaan forum pakar dapat menjadi wadah penguatan kerja sama negara-negara Asia Afrika dalam bentuk diskusi dan berbagi pengalaman.

“Sebagai salah satu negara pendiri AALCO, Indonesia terus berkomitmen penuh terhadap kinerja dan nilai-nilai AALCO, serta berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.

Reporter : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version