Real Count Hasil Pilkada DKI 2024, Kenali Tahapan Pemilu Selanjutnya
UU Pemilu memerintahkan KPU menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara, kata Idham.
Idham berharap semua pihak bisa menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU, sehingga proses pemilu berjalan lancar sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Semua partai harus mentaati UU Pemilu dan UU Pemilu memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi secara bertahap setelah penghitungan suara di TPS,” imbuhnya.
Laman: 1 2