NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Proporsional dalam KBBI dan Pemilu, Baca Penjelasan Lengkapnya

Penerapan sistem pemilu proporsional di Indonesia melibatkan dua jenis sistem, yaitu terbuka dan tertutup. Meski memiliki mekanisme yang berbeda, namun kedua sistem ini memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan keterwakilan partai politik yang adil di parlemen. Jika demikian, maka suara pemilih diharapkan akan tercermin secara proporsional dalam penentuan kursi di parlemen, yang merupakan prinsip dasar demokrasi perwakilan.

Sejarah penyelenggaraan pemilu proporsional di Indonesia menunjukkan sistem terbuka mulai diterapkan pada tahun 2004 hingga saat ini. Sedangkan sistem tertutup digunakan pada pemilu tahun 1955, maupun pada pemilu yang berlangsung pada masa Orde Baru, seperti tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Perubahan antara sistem terbuka dan tertutup mencerminkan evolusi politik dan upaya untuk mendorong keterwakilan yang lebih baik dalam sistem politik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *