Presiden setujui pemberian bantuan untuk korban gagal ginjal akut
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian bantuan kepada korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).Presiden menyetujui pemberian bantuan kepada para korban terdampak, kata Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Muhadjir menjelaskan, mekanisme pemberian bantuan akan dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan didukung data Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai alokasi anggaran yang dapat disalurkan.
Menurutnya, pemberian bantuan atau kompensasi dari pemerintah diberikan atas dasar kemanusiaan dan sebagai wujud kehadiran dan kepedulian negara terhadap kasus GGAPA.
Presiden Joko Widodo berkenan memberikan santunan sebagai bentuk belasungkawa dan turut prihatin terhadap korban yang masih bisa diselamatkan, pemerintah juga berempati, ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 26 September 2023, total korban GGAPA dilaporkan mencapai 326 anak, baik yang sudah sembuh maupun yang meninggal dunia. Korban GGAPA tersebar di 27 provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.