Presiden sebut pengganti Firli Bahuri masih dalam proses
Berdasarkan catatan, ada lima nama calon Pimpinan KPK yang sebelumnya tidak terpilih pada proses pemilihan Pimpinan DPR KPK 2019, yakni (urutan perolehan suara), Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Johanes Tanak dan Roby Arya Brata.
Karena sebelumnya Johanes Tanak terpilih menggantikan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, maka empat nama tersisa yang bisa dipertimbangkan menggantikan Firli Bahuri adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
Baca juga: Jokowi: KPU Benar-Benar Netral, Tidak Memihak
Baca juga: Presiden: Rekrutmen Petugas Lapangan Pemilu 2024 Didominasi Generasi Muda
Sebelumnya, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Firli Bahuri dari jabatan Ketua dan Pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Saat ditanya apakah Keppres yang ditandatangani menyebutkan status pemberhentian Firli terhormat atau tidak, Presiden meminta media bertanya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya tidak begitu detail. Nanti kita cek ke Mensesneg,” kata Jokowi.
Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk, Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2023