NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Presiden Jokowi mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu

Pemilu 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nusantara Partai Kebangkitan Bangsa (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu 2024 juga akan diikuti oleh enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha’at dan Generasi Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Adil Sejahtera Aceh. Partai Soliditas Merdeka Rakyat Aceh.
​​​​​​​​
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.

Untuk Pilpres, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

​​​​​​​​Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ikut Kampanye Pemilu 2024
Baca juga: Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *