NEWS

Presiden Jokowi mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu

Presiden Jokowi ajak masyarakat gunakan hak pilih dalam pemilu

Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024, dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Ya saya imbau, saya mengajak seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS dan memilih sesuai pilihannya, kata Jokowi dalam keterangan pers usai meresmikan dua seksi Tol Trans Sumatera di Kabupaten Batubara. , Sumut, Rabu.

Jokowi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjaga netralitas dan kedaulatan rakyat pada pemilu 2024.

Ia juga meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik pusat maupun daerah, bertindak profesional dan menjaga integritas pemilu.

“Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghormati hasil pemilu, dan kembali bersatu untuk membangun Indonesia,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Pejabat Harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu

Pemilu 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nusantara Partai Kebangkitan Bangsa (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu 2024 juga akan diikuti oleh enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha’at dan Generasi Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Adil Sejahtera Aceh. Partai Soliditas Merdeka Rakyat Aceh.
​​​​​​​​
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.

Untuk Pilpres, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

​​​​​​​​Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ikut Kampanye Pemilu 2024
Baca juga: Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version