NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Polri tuntaskan penyidikan kasus “match fixing” mafia bola

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka baru ditetapkan tujuh orang dan penyelidikan dinyatakan selesai.

Alfis menjelaskan ketujuh tersangka yang diserahkan itu terdiri dari tiga tersangka pemberi suap dan empat tersangka penerima suap.

Ketujuh tersangka tersebut, yakni M. Reza Pahlevi, Khairuddin, Ratawi, Agus Setiawan, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, Vigit Waluyo, dan Kartiko Mustikaningtyas.

Salah satu tersangka berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial GAS, sebagai kurir.

Alfis menambahkan, pada P-21 proses penyidikan sudah selesai, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda.

Tiga tersangka penerima suap dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Suap. Empat tersangka penerima suap dijerat Pasal 3.

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *