Polri mengklaim pemberantasan narkoba didukung oleh teknologi canggih
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, dalam menangkap pengedar narkoba di wilayah laut, Direktorat Narkoba baik di tingkat pusat (Bareskrim Polri) maupun Polda bekerja sama dengan Polairud dan Direktorat Bea dan Cukai yang memiliki infrastruktur maritim seperti kapal.
“Dari segi IT, kalau kita ingin menangkap gembong (narkoba) di laut, kita sangat meminta bantuan Polairud dan Bea Cukai yang punya peralatan laut seperti kapal,” ujarnya.
Dari sisi teknologi informasi (IT), lanjut Mukti, jajaran Direktorat Narkoba Polri juga memiliki infrastruktur yang memadai untuk menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air.
Seperti diketahui, jaringan narkoba internasional Fredy Pratama menggunakan fasilitas komunikasi melalui BBM.
Saat ini Polri telah menangkap 58 pelaku kejahatan narkoba jaringan Fredy Pratama di berbagai wilayah Indonesia sejak 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024.
Dari 58 tersangka yang ditangkap, sebanyak 45 orang tersangka sedang dalam proses tahap kedua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu orang tersangka masih dalam proses pengembalian berkas perkara atau P-19.
Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan narkoba yang berasal dari narkoba yang dilakukan jaringan Fredy Pratama.
Total hingga saat ini, penyidik telah menyita harta benda Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar.
Pengejaran buronan Fredy Pratama terus berlanjut, red notice pun sudah dikeluarkan. Polri meyakini Fredy Pratama masih berada di Thailand.
Baca juga: Berikut Lokasi Samsat Keliling Serta Pendaftaran Mudik Gratis
Baca juga: Bareskrim Tangkap Residivis Pengedar 10 Ribu Butir Ekstasi di Jakarta Utara
Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © ANTARA 2024