Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan PHPU Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi sedang menangani perkara PHPU Pilpres. Berdasarkan jadwal yang dibagikan di situs resmi MK, Rabu (27/3) akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.
Sidang pertama yakni permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024 akan digelar pukul 08.00 WIB-selesai.
Sedangkan perkara kedua yakni permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024 akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.
Kemudian, tahapan pemeriksaan sidang dan penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan dilaksanakan pada Kamis (28/3).
Selanjutnya tahap pemeriksaan sidang dilaksanakan pada 1-18 April 2024 dan tahap pembacaan putusan atau putusan dilaksanakan pada 22 April 2023.
Baca juga: Komite Pengamanan Hadi di Mahkamah Konstitusi Ditahan Hingga Pelantikan Presiden
Baca juga: KPU Siapkan Strategi Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024