NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Polisi masih teliti berkas kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati

Baca juga: Polisi Periksa Firli Soal Aset di Sejumlah Daerah
Baca juga: MAKI Akan Menggugat Perpres Pemecatan Firli Bahuri
Firli Bahuri keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt/aa. Herlangga mengatakan, pemberitahuan kepada penyidik ​​Polda Metro Jaya sudah dilakukan pada Kamis (21/12). Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menyiapkan sejumlah instruksi yang harus diselesaikan penyidik ​​Polda Metro Jaya.

“Per 21 Desember 2023, kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait hasil penyidikan yang belum lengkap atas nama tersangka FB kepada penyidik ​​(P18). Ini hanya surat pemberitahuan,” ujarnya.

Selanjutnya, selama tujuh hari ke depan, jaksa akan menyiapkan instruksi kepada penyidik ​​dan akan memberitahukan kepada penyidik ​​beserta pengembalian berkasnya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk enam orang jaksa untuk memeriksa berkas perkara tersangka Firli Bahuri dengan nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus pada Kamis (14/12).

Baca juga: Firli Selesaikan Pemeriksaan 10 Jam Tanpa Ditahan

Wartawan: Ilham Kausar
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *