Perbedaan Pemilu pada Masa Orde Baru dan Saat Ini, Berikut Penjelasannya
PDI-P memenangkan pemilu kali ini dengan meraih 153 kursi, disusul Golkar (120 kursi) dan PPP (58 kursi). Pada tanggal 20 September 2004, Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden langsung untuk pertama kalinya dalam sejarah. Syarat untuk terpilih sebagai presiden adalah memperoleh minimal 50% suara sah dan 20% suara di sepertiga provinsi.
Megawati dan Yudhoyono melaju ke putaran kedua, dimana Yudhoyono dan Jusuf Kalla memenangkan pemilu. Pada pemilu kali ini, masyarakat terlihat kurang antusias, mungkin karena ada tiga kali pemilu pada tahun tersebut. Pada tanggal 9 April 2009 telah dilaksanakan pemilu untuk memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, dan DPRD seluruh Indonesia. PDI-P memenangkan pemilu ini dengan 150 kursi, disusul Golkar (107 kursi) dan Partai Demokrat (95 kursi).
Pemilu 2014
Pada tanggal 9 April 2014, Indonesia kembali menyelenggarakan pemilihan presiden yang disusul oleh Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Pemilu ini memperkenalkan metode BPP (Nomor Pembagian Pemilih) atau Harre Quote dalam menentukan jumlah kursi. Jokowi-JK memenangkan pemilu kali ini dengan persentase kemenangan 53,15%, dan Prabowo-Hatta menang 46,85%. Golput tercatat sebesar 30,42%.
Pemilu 2019
Pada tanggal 17 April 2019 telah dilaksanakan pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta presiden dan wakil presiden. Sebanyak 16 partai politik nasional dan 4 partai lokal Aceh berpartisipasi, dengan ambang batas parlemen sebesar 4%. Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memenangkan Pilpres ini dengan dukungan Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB. Pemilu di Indonesia telah mengalami transformasi signifikan dari waktu ke waktu, mencerminkan dinamika demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan negara.