NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Peneliti: Presiden terpilih harus mendukung pengembangan kompetensi guru

Baca juga: DPR RI: Guru yang memenuhi kompetensinya berhak mendapat kesejahteraan yang memadai

Misalnya saja penguatan prosedur seleksi dan pengembangan kompetensi kepala sekolah serta pemberian dukungan dan kebijakan yang jelas bagi sekolah dalam penanganan ketidakhadiran guru dan pengelolaan guru pengganti.

Pemerintah pusat juga berperan dalam menetapkan standar kualitas guru dan pengajaran serta merekrut guru untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah daerah juga berperan dalam memberikan pelatihan dan penempatan guru, sedangkan di tingkat sekolah, kepala sekolah berperan sebagai pengelola tenaga pengajar.

Langkah kepala sekolah dapat dilakukan dengan menyusun berbagai rencana pengembangan profesi, memantau kinerja guru, dan memberikan contoh yang baik dalam mengajar dan hadir di sekolah.

Sementara itu, otonomi daerah mendorong pemerintah daerah dan satuan sekolah untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas guru.

“Desentralisasi diharapkan dapat memicu inisiatif pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang relevan dengan daerahnya dan memberikan kewenangan lebih kepada sekolah dalam mengelola tenaga kerjanya agar lebih berkualitas,” kata Natasya.

Baca juga: Kemendikbud Gandeng Swasta untuk Penguatan Kompetensi Guru

Wartawan: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *