Pemprov DKI membutuhkan peraturan daerah untuk memperkuat sistem pangan
Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menciptakan “Gerakan Hemat Pangan” melalui sosialisasi “stop wasting food” di wilayah Jakarta.
Prinsipnya, Raperda ini menjamin setiap individu penduduk Jakarta dapat memperoleh pangan yang cukup baik secara kuantitas maupun kualitas, kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Sehingga, kata Heru, Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh warga yang tinggal di Jakarta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kuantitas maupun kualitas pangan sesuai kebutuhan dan kesukaannya.
Wartawan : Siti Nurhaliza
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023
Laman: 1 2