Pemkot Semarang mewajibkan hotel menggunakan air PDAM
Bukan hanya bisnis. Namun, hal ini lebih disebabkan oleh perlindungan lingkungan
Semarang (ANTARA) – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mewajibkan pengusaha hotel dan mal menggunakan air berlangganan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang untuk menjaga kelestarian air bawah tanah.”Kita sudah tegaskan. Harus pakai air PDAM, tidak boleh. Jangan pakai air bawah tanah,” kata Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin di Semarang, Rabu.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara pada Dialog Interaktif bertajuk “Dampak Penurunan Tanah di Kota Semarang”.
Menurut dia, para pengusaha hotel dan mal sudah diberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan air bawah tanah, mengingat dampaknya terhadap penurunan permukaan tanah secara masif di Kota Semarang.
“Akan rusak parah jika dibiarkan menggunakan air bawah tanah,” ujarnya saat ditanya soal banyaknya mall dan hotel baru yang bermunculan di Kota Semarang belakangan ini.
Iswar menegaskan, kewajiban penggunaan air PDAM tidak semata-mata mengarahkan mereka untuk berlangganan dan membayar, namun pertimbangannya lebih pada pelestarian lingkungan.
“Bukan berarti kita mengarahkan mereka untuk membayar. Ya PDAM yang membayar, itu untuk biaya produksi, bukan hanya usaha. Namun, lebih untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.