Pemerintah menyediakan dana tunggu perumahan bagi pemilik rumah yang rusak berat
Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan seluruh warga terdampak gempa di Sumedang, Jawa Barat yang tidak bisa lagi menempati rumahnya karena rusak, pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk Dana Tunggu Perumahan (DTH).”Segera dicatat. Kalau tidak, semakin lambat data masuk, maka semakin lambat pula perbaikan yang dilakukan,” kata Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Suharyanto saat meninjau lokasi terdampak gempa Sumedang, Senin, untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan baik, mengatakan dana sebesar Rp500 ribu per bulan itu bisa digunakan untuk membayar biaya sewa sementara hingga proses pemulihan. telah dilakukan.
“Rumah yang rusak sedang, ringan atau berat nanti akan diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Suharyanto.
Baca juga: BMKG: Gempa Dangkal M4.5 Kembali Guncang Sumedang
Baca juga: BNPB Pastikan Penanganan Pasca Gempa di Sumedang Efektif
Dalam kesempatan itu, beliau juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemkab Sumedang.
Selain itu, sejumlah logistik dan perlengkapan juga diberikan, seperti tenda pengungsian, sembako, dan makanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.