NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Pemerintah Kota Palu telah menetapkan waktu pengisian solar di SPBU untuk truk

Kebijakan ini harus dipatuhi agar mobilitas masyarakat tidak tergangguPalu (ANTARA) – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengatur waktu pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk truk roda enam ke atas di SPBU mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WITA sebagai upaya mengatur pelayanan pengisian bahan bakar agar tidak mengganggu lalu lintas. mengalir. .

Kebijakan ini harus dipatuhi, agar mobilitas masyarakat tidak terganggu, kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam pertemuan pembahasan layanan pengisian solar bersubsidi di SPBU, Selasa, dan menindaklanjuti tuntutan pengemudi truk yang tergabung dalam SPBU. Persatuan Dump Truck Pasigala Sulawesi Tengah (PDTPS). .

Dijelaskannya, jadwal pengisian solar dimulai pukul 15.00 hingga 23.00 WITA dan berlaku di SPBU antara lain SPBU Jalan Mauku, SPBU Jalan I Gusti Ngurah Rai, SPBU Jalan Diponegoro, SPBU Jalan RE Martadinata, Yosudarso. SPBU jalan raya, SPBU jalan soekarno-Hatta dan SPBU Desa Mamboro.

Sementara itu, empat SPBU yang dibatasi layanan solar bersubsidi untuk truk kini kembali dibuka dengan jam operasional pukul 11.00 hingga 06.00 WITA.

“Kesepakatan bersama ini harus dipatuhi dan dilaksanakan, sebagai solusi penyelesaian permasalahan pengisian bahan bakar solar bersubsidi pada kendaraan truk yang selama ini menjadi keluhan pengemudi truk,” ujarnya.

Selain itu, hasil rapat juga menyepakati 11 SPBU di Ibu Kota Sulawesi Tengah akan dijaga polisi sebagai bentuk pengamanan terhadap aksi premanisme di SPBU, termasuk praktik pembelian solar yang tidak wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *