NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan sosialisasi inventarisasi dan verifikasi PPTPKH

Kepala desa diharapkan mampu memahami alur permohonan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan

Tabalong (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan lahan dalam rangka perencanaan kawasan hutan (PPTPKH) yang dihadiri para kepala desa.Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tabalong Gusti Judid Ihsan Permana mengatakan, peserta sosialisasi tersebut antara lain kepala desa yang wilayahnya berada di sekitar kawasan hutan, camat dan pihak lainnya.

Kepala desa diharapkan mampu memahami alur permohonan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan, kata Judid di Tabalong, Senin.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Febriadin Hafiz, Kepala PUPR Wibawa Agung Subrata dan Kepala Bagian Pertanahan Dinas Pertanian dan Pertanian setempat Rahmi Muthmainah.

Perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong, Bahruddin selaku narasumber mengatakan, peta indikatif PPTPKH wilayah Kabupaten Tabalong mencapai luas 3.456 hektar yang tersebar di tujuh kecamatan.

Hutan produksi yang dapat dialihfungsikan atau HPK non produktif masing-masing seluas 1.443 hektar, lahan garapan 1.038 hektar, kawasan pemukiman 541 hektar, dan fasilitas umum 434 hektar yang tersebar di tujuh kecamatan.

Dijelaskannya mengenai PPTPKH dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 dan alur penerapan PPTPKH sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *