Pelaku film dewasa mengaku dijebak dan dibohongi oleh produser
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pelaku kasus film dewasa usai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang berperan sebagai sutradara dan produser.
Pemeran pria dan wanita film dewasa tersebut selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00. Pemeran wanitanya berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran prianya berinisial BP, UR, FA.
Kepada wartawan, hampir seluruh pelaku menyuarakan hal yang sama, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.
“Di sini saya merasa menjadi korban penipuan dari produser yang membuat legal tapi ternyata ilegal,” kata aktor berinisial BP itu.
Selain itu, kuasa hukum ZS, Jabarudin Wukuf menjelaskan, kliennya merupakan korban tersangka I.
“Menurut kami, harus kami sampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, aktor berinisial FA itu menjelaskan kepada tersangka I bahwa produksi film ini sah.